Laporan Keuangan adalah "laporan yang menunjukan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu"
Kondisi perusahaan terkini adalah keadaan keadaan keuangan perusahaan pada tanggal tertentu (yang biasanya dipergunakan pada neraca) dan periode tertentu. (yang biasanya dipergunakan pada laporan laba rugi)
Laporan Keuangan biasanya dibuat dalam periode 3 bulanan, 6 bulanan yang diperlukan oleh pihak internal perusahaan, sedangkan untuk laporan yang diperuntukan bagi publik dilakukan 1 tahun sekali.